Dasar Hukum Pemilu 2004

Dasar hukum pemilu 2004
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama yang memungkinkan rakyat memilih langsung wakil mereka untuk duduk di DPR, DPD, dan DPRD serta memilih langsung Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu pertama pada tahun berapa?
Ini merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia.
Bagaimana pelaksanaan pemilu pada tahun 1999?
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1999 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 7 Juni 1999 untuk memilih 462 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 1999-2004.
Kapan pemilu legislatif dan presiden pada tahun 2014 dilakukan?
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 (disingkat Pilpres 2014) dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 2014-2019.
Siapa pemenang pemilu 2004?
Hasil akhir pemilu menunjukan bahwa Golkar mendapat suara terbanyak. Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dua partai terbaru dalam pemilu ini, mendapat 7,45% dan 7,34% suara.
Berapa partai pada pemilu 2004?
Pengakses yang terhormat, Inilah profil 24 partai politik peserta Pemilu 2004 yang dihasilkan dari proses seleksi yang cukup panjang. Ke-24 partai ini ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2004 setelah berhasil melalui 3 tahap penyaringan.
Apa saja dasar hukum pelaksanaan pemilu di Indonesia?
- Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 1 ayat (2), Pasal 5 ayat (1), Pasal 6, Pasal 6A, Pasal 18 ayat (3), Pasal 19 ayat (1), Pasal 20, Pasal 22C ayat (1), dan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilu pertama memilih siapa?
Tetapi, berbeda dengan tujuan yang dimaksudkan oleh Maklumat X, Pemilu 1955 dilakukan dua kali. Yang pertama, pada 29 September 1955 untuk memlih anggota-anggota DPR. Yang kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante.
Apa nama sistem pemilu pertama di Indonesia?
Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955 (biasa dikenal dengan Pemilu 1955) adalah pemilihan umum pertama di Indonesia yang diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia paling demokratis.
Bagaimana pelaksanaan pemilu di Indonesia pada tahun 2004?
Pemilu 2004 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih 550 Anggota DPR, 128 Anggota DPD, serta Anggota DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2004-2009.
UU No 3 Tahun 1999 Tentang apa?
Intinya adalah pada Undang-undang Nomor 3 tahun 1999 tentang Pemilihan Umum telah menetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelanggara pemilihan umum yang anggotanya terdiri dari wakil-wakil partai politik peserta pemilihan umum dan wakil pemerintah.
Apa tujuan dilaksanakan Pemilu 1999?
Sidang Istimewah MPR pada 13 November 1998 memutuskan Pemilu dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999. Tujuan dari percepatan pemilu tersebut adalah untuk menyelamatkan negara dari krisis ekonomi dan mempercepat pemulihan kehidupan berbangsa.
Apa yang membedakan sistem pemilihan pada pemilu 2004 dengan pemilu yang diselenggarakan pada masa sebelumnya?
Dalam Pemilu 2004, ada perbedaan sistem bila dibandingkan dengan pemilu periode sebelumnya, khususnya dalam sistem pemilihan DPR/DPRD, sistem pemilihan DPD, dan pemilihan presiden-wakil presiden yang dilakukan secara langsung dan bukan lagi melalui anggota MPR seperti pemilu sebelumnya.
Apakah dasar hukum penyelenggaraan pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014?
UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden [JDIH BPK RI]
Bagaimana sistem Pemilu 2014?
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.
Berapa dan sebutkan jumlah partai di Indonesia pada 2004?
Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu: Partai Nasional Indonesia Marhaenisme. Partai Buruh Sosial Demokrat. Partai Bulan Bintang.
Partai politik apa saja?
Jumlah Partai Politik Tahun 2019 - 2024
- DPD. PDI Perjuangan.
- DPD. Partai Nasdem.
- DPD. Partai Gerindra.
- DPD. PKS.
- DPC. PKB.
- DPC. PAN.
- DPD. Partai Hanura.
- DPC. PPP.
Siapa saja yang disebut penyelenggara pemilu?
Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden
Berapa macam partai politik di Indonesia?
Partai politik nasional
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
- Partai Golongan Karya (Golkar)*
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
- Partai Demokrat*
- Partai Amanat Nasional (PAN)*
UU pemilu pasal berapa?
Sesuai dengan ketentuan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Post a Comment for "Dasar Hukum Pemilu 2004"